Sebagian besar muslim yang melakukan shalat pasti akan digoda oleh setan, sehingga tidak jarang pikiran kita tidak fokus dan menyebakan kita lupa akan shalat yang kita lakukan. Sujud sahwi disyariatkan untuk menutupi kekurangan dalam shalat karena lupa.
Sujud Sahwi
Sujud Sahwi adalah seseorang lupa didalam sholatnya caranya dengan melakukan 2x sujud baik sebelum salam maupun setelahnya. Hukum sujud sahwi adalah Wajib, karena itu yang diperintahkan oleh Nabi shollallahu ‘alaihi wasallam :
إِذَا شَكَّ أَحَدُكُمْ فِى صَلاَتِهِ فَلْيَتَحَرَّ الصَّوَابَ فَلْيُتِمَّ عَلَيْهِ ثُمَّ لْيُسَلِّمْ ثُمَّ لْيَسْجُدْ سَجْدَتَيْنِ
“Apabila salah seorang dari kalian ragu didalam sholatnya hendaklah ia mencari yang benar kemudian sempurnakan sesuai dengan dugaan kuatnya tersebut kemudian salamlah, lalu sujud 2x.” (HR. Imam Bukhari dan Muslim).
Tata cara sujud sahwi yaitu dengan cara sujud 2x, sebelum atau sesudah salam. Dalam kitab Ar-Raudhoh Arrodhiah, diberikan pilihan apakah ia sujud sebelum salam atau sesudah salam karena Nabi shollallahu ‘alaihi wasallam terkadang sujud sebelum salam, telah shohih bahwa Nabi shollallahu ‘alayhi wasallam sujud setelah salam, maka ini menunjukkan bahwa perkara ini diberikan pilihan dengannya.
Dan ini yang di rojihkan oleh Syaikh Albani rohimahullah bahwa sujud sahwi itu boleh sebelum salam atau setelah salam. Walaupun tentu yang utama yang ditunjukkan oleh nash. Beberapa hadits dimana Rosulullah shollallahu ‘alaihi wasallam lupa padanya dan akan kita lihat apakah Nabi shollallahu ‘alayhi wasallam sujud sebelum salam ataukah setelah salam.
1️⃣ Apabila Jumlah Roka’at Kurang.
Dalam hadits Abu Hurairoh, Bahwa Rosulullah shollallahu ‘alaihi wasallam pernah sholat Dzuhur atau ‘Ashar, kemudian beliau salam di dua roka’at, kemudian beliau datang ke depan masjid dan beliau bersandar disana. Lalu ada seorang sahabat yang digelari Dzulyadain berkata : “Wahai Rosulullah shollallahu ‘alaihi wasallam apakah sholat telah dikurangi ataukah engkau lupa?” Maka Rosulullah shollallahu ‘alaihi wasallam melihat kekanan dan kekiri dan berkata, “Apa benar yang diucapkan oleh Dzulyadain ?” Mereka berkata, “Benar wahai Rosulullah, engkau hanya sholat dua roka’at saja,” maka Rosulullah shollallahu ‘alayhi wasallam sholat dua roka’at lagi dan salam, kemudian beliau takbir, kemudian sujud, kemudian takbir, kemudian mengangkat kepalanya, kemudian takbir dan sujud, kemudian takbir lagi dan kemudian salam.
Artinya Nabi shollallahu ‘alayhi wasallam ketika kekurangan jumlah roka’at Nabi shollallahu ‘alayhi wasallam langsung tambah lagi dan sujud sahwi setelah salam, ini apabila ingatnya langsung setelah selesai sholat atau beberapa waktu. Adapun misalnya setelah selesai sholat kita pergi ke pasar terus baru ingat kalau kurang sholatnya maka pada waktu itu wajib diulangi dari awal.
2️⃣ Apabila Jumlah Roka’at Kelebihan.
Hadits Abdullah bin Mas’ud bahwa Nabi shollallahu ‘alayhi wasallam pernah sholat Dzuhur 5 roka’at. Setelah selesai salam dikatakan kepada beliau, “Engkau tadi kelebihan wahai Rosulullah, engkau sholat 5 roka’at.” Maka beliaupun langsung sujud sahwi lalu salam.
3️⃣ Ketika Lupa Tasyahud Pertengahan.
Disebutkan dalam hadits Mughairah bin Syu’bah, “Rosulullah shollallahu ‘alayhi wasallam bersabda, Apabila imam berdiri langsung di dua roka’at dan apabila ia sebelum tegak berdiri ia ingat segera ia duduk dan apabila ia telah tegak berdirinya maka tidak boleh ia duduk, namun diganti dengan sujud sahwi.”
4️⃣ Ketika Lupa Tasyahud Awal.
Dalam riwayat yang lain, dari hadits Abdullah bin Muhainah, bahwa Nabi shollallahu ‘alayhi wasallam pernah berdiri dari dua roka’at lupa di tahiyat awal dari sholat Dzuhur. Setelah selesai sholat beliaupun segera sujud sahwi, kemudian salam setelah itu.
Maka yang seperti ini boleh sujud sahwi sebelum salam.
5️⃣ Ketika Terjadi Keraguan.
Disebutkan dalam hadits, “Apabila salah seorang dari kalian lupa apakah dua roka’at atau satu, maka hendaklah ia ambil yang yakin yaitu yang satu roka’at, apabila ia lupa dua atau tiga maka hendaklah ia ambil yang dua, kemudian setelah itu ia sujud sahwi sebelum salam.” (HR. Imam Ahmad dan Tirmidzi).
Dan kalau terjadi keraguan maka yang harus kita lakukan adalah kita berusaha untuk mengingat-ingat dahulu. Disebutkan dalam hadist Nabi shollallahu ‘alayhi wasallam, “Apabila salah-seorang dari kalian ragu dalam sholatnya, hendaklah ia mencari yang benar dulu.” Artinya dia berusaha mencari indikasi-indikasi yang menguatkan.
Dan tata caranya yaitu bisa ketika ia ingat tadi saat roka’at kedua dia mendehem atau ia ingat ada indikasi tadi waktu roka’at sekian begini, dia berusaha untuk mengingat-ingat dahulu. Jika ternyata mulai dia ingat dan muncul dugaan kuat maka gunakan dugaan yang kuat tersebut, kemudian sujud sahwi setelah salam. Akan tetapi kalau masih ragu juga maka ambil yang yakin yaitu yang paling sedikit, kemudian sujud sahwi sebelum salam.
Adapun selain tempat-tempat ini yang rajih adalah diberikan pilihan, antara sebelum salam atau setelah salam dipersilahkan (mukhayar) kata Syaikh Albani Rohimahullah diberikan pilihan sujud antara sebelum atau sesudah salam.
Lalu bagaimana kalau kita ternyata lupa sujud sahwi apakah kita perlu untuk sujud sahwi lagi karena lupa tersebut?
Artinya setelah selesai salam lupa kalau belum sujud sahwi. Ibnu Munzir dalam Kitab Al-Aushad jilid 3 hal 327, menyebutkan Ijma’ para ulama dari kalangan Tabi’in bahwa orang yang lupa sujud sahwi tidak perlu lagi sujud sahwi.
“Bila setelah salam langsung ingat belum sujud sahwi, maka segera sujud sahwi. Namun bila ingatnya setelah 1 jam misalnya, maka tidak perlu sujud sahwi lagi.”
Wallahu a’lam.
(Dari Kitab Fiqih Mausu’ah Muyassaroh, yang ditulis oleh Syaikh Hussain Al Uwaisyah, حفظه الله تعالى)
Sumber : bbg-alilmu.com
Pemateri : Ustadz Abu Yahya Badrusalam, Lc.
Youtube (HD) : https://youtu.be/354C03iSqSI
No comments:
Post a Comment