Menjaga titipan orang lain, baik itu dalam bentuk barang, rumah, atau kendaraan, adalah bagian dari amanah.
Islam mengajarkan kita untuk selalu amanah dan bertanggung jawab atas kepercayaan yang diberikan.
Dari Abu Hamzah Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, pembantu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dari Nabi ﷺ bersabda :
عَنْ أَبِي حَمْزَةَ أَنَسٍ بْنِ مَالِكٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – خَادِمِ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: ” لاَ يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لِأَخِيْهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ ” رَوَاهُ البُخَارِيُّ وَمُسْلِمٌ
“Salah seorang di antara kalian tidaklah beriman (dengan iman sempurna) sampai ia mencintai saudaranya sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri.”
(HR Bukhari: 13 dan Muslim: 45).
Dari hadits kita belajar untuk memperlakukan barang milik saudara kita sesama muslim, seakan-akan itu milik kita sendiri.
Mari kita bangun sikap yang amanah, jujur, dan bertanggung jawab dalam setiap urusan. Karena menjaga hak orang lain adalah bentuk dari keimanan yang sejati.
Wallahu Ta‘ala a‘lam bishawab.
No comments:
Post a Comment