Praktik perdukunan telah menimbulkan banyak kerusakan di masyarakat, seperti hancurnya rumah tangga, timbulnya berbagai penyakit, dan kebangkrutan usaha.
Islam dengan tegas melarang segala bentuk sihir dan perdukunan karena perbuatan ini bertentangan dengan tauhid dan keimanan.
Rasulullah ﷺ bersabda:
حَدُّ السَّاحِرِ ضَرْبَةٌ بِالسَّيْفِ
“Hukuman bagi tukang sihir adalah dipenggal dengan pedang.”
(HR Tirmidzi: 1460).
Perdukunan tidak hanya merugikan individu, tetapi juga merusak tatanan sosial secara keseluruhan.
Oleh karena itu, umat Islam wajib memerangi praktik ini dan tidak membiarkannya terus berkembang.
Jadikan Al-Qur'an dan As-Sunnah dengan pemahaman salaf terdahulu sebagai pedoman utama untuk menghadapi segala tantangan hidup serta menjauhkan diri dari hal-hal yang merusak aqidah.
Semoga Allah ﷻ senantiasa melindungi kita dari tipu daya setan, memperkuat iman kita, dan memberikan keberkahan dalam kehidupan.
Wallahu Ta‘ala a‘lam bishawab.
No comments:
Post a Comment